Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Tetapkan Bos Bauksit di Kalbar dalam Korupsi IUP

Dovana Hasiana
22 May 2026 09:20

Kejaksaan Agung menangkap Bos Bauksit Kalimantan Barat atau Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera, Sudianto. (Dok Humas Kejaksaan Agung)
Kejaksaan Agung menangkap Bos Bauksit Kalimantan Barat atau Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera, Sudianto. (Dok Humas Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Komisaris sekaligus Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera Sudianto sebagai tersangka. Dia diduga melakukan praktik lancung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola ijin usaha pertambangan (IUP) dan/atau IUP-OP PT QSS di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa barang dokumen hingga barang bukti.

“Dokumen dan barang bukti elektronik, notulensi ekspose dengan ahli, serta serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” ujar Syarief dalam konferensi pers, dikutip Jumat (22/05/2026). 


Kasus posisi dalam perkara ini bermula pada 2017. Sudianto melakukan akuisisi PT Quality Sukses Sejahtera yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 210/DISTAMBEN/2016 tanggal 7 April 2016;

Selanjutnya pada 2018, PT Quality Sukses Sejahtera tetap mendapatkan IUP Operasi Produksi dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dengan luas lokasi 4.084 hektare. Padahal mereka seharusnya tidak memenuhi persyaratan mendapatkan IUP Operasi Produksi sebagaimana SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 503/136/MINERBA/DPMPTSP-C.II/2018 tanggal 12 Desember 2018.