Logo Bloomberg Technoz

Detail Skema & Alur Ekspor 1 Pintu Paduan Besi Termasuk Feronikel

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 May 2026 09:40

Blok feronikel yang diproduksi di fasilitas pengolahan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara./Bloomberg-Dimas Ardian
Blok feronikel yang diproduksi di fasilitas pengolahan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perdagangan mulai menyiapkan skema dan alur ekspor paduan besi atau ferro alloy satu pintu melalui badan usaha milik negara (BUMN) ekspor. Nantinya, terdapat dua tahapan yang bakal dijalankan.

Berdasarkan keterangan Kemendag, dua tahap yang dimaksud yakni masa transisi mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan implementasi penuh mulai 1 September 2026.

Tahap I


Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2026, eksportir masih melakukan tahap pre-clearance dengan menggunakan Laporan Surveyor (LS) milik perusahaan.

Setelah itu, proses berlanjut ke tahap clearance yang mulai melibatkan BUMN Ekspor sebelum masuk ke tahap post-clearance oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) hingga barang diekspor.

Ketentuan ekspor satu pintu besi paduan./dok. Kemendag