KPK Ungkap Daftar Pejabat Bea Cukai yang Terima Suap Blueray
Dovana Hasiana
21 May 2026 12:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Takdir Suhan mengungkap aliran suap PT Blueray Cargo kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kasus korupsi impor barang. Daftar nama pejabat tersebut merujuk pada kode yang tertera di amplop coklat dari Bos Blueray Cargo John Field dan seorang wanita Sri Pangastuti.
Hal ini pun dikonfirmasi salah satu terdakwa yaitu Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Orlando Hamonangan saat menjadi saksi. Namun, dia mengklaim tak mengetahui nama pejabat Bea Cukai yang menerima amplop berkode 1-DIR.
"Kami tegaskan yang [nomor] 1 adalah Dirjen Bea Cukai [Djaka Budhi Utama]. Nilainya SG$213.600 [Setara Rp2,9 miliar]. Itu kami yang tegaskan, karena kami yang punya bukti ini," ujar Takdir dalam sidang dikutip, Kamis (21/05/2026).
KPK memberi sinyal bahwa suap kepada Djaka berpotensi lebih dari SG$213.600. Hal ini merujuk pada bukti dan kesaksian saksi yang menyebutkan pemberian amplop berlangsung sebanyak enam kali mulai dari Juli 2025 hingga Januari 2026.
Dalam kasus ini, penyidik menerima bukti total suap yang digelontorkan Blueray Cargo ke Ditjen Bea Cukai mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Selain itu, beberapa pejabat menerima fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,84 miliar.





























