Jaksa Sebut Lelang Minyak Mentah Kapal Tanker Iran Laku Rp900 M
Dovana Hasiana
18 May 2026 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung mengatakan berhasil melelang minyak mentah ringan atau light crude oil sebanyak 1,2 juta barel yang merupakan muatan Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran. Perlu diketahui, kapal dan muatan itu merupakan barang rampasan negara atas nama terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba.
Kepala BPA Kuntadi menjelaskan minyak mentah ringan sebanyak 1,2 juta barel itu berhasil dilelang dengan harga Rp900 miliar. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan nilai batas (limit) yang ditetapkan Kejaksaan Agung pada level Rp800 miliar.
“Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Kita tahu ada crude oil yang di awal pra-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian,” ujar Kuntadi kepada awak media, Senin (18/05/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kuntadi belum menjelaskan pihak yang berhasil memenangkan lelang tersebut. Dia juga belum menjelaskan apakah minyak mentah ringan tersebut laku dijual secara terpisah dengan Kapal Tanker MT Arman 114 berbendera Iran.
Sebelumnya, lelang dilakukan untuk kapal dan muatannya, tak terpisah. Kejaksaan Agung telah dua kali melelang barang rampasan negara berupa kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran, beserta muatannya berupa minyak mentah ringan (light crude oil) seberat 1,24 juta barel.































