Logo Bloomberg Technoz

Kata Menaker Usai Temuan Penyelewengan di Program Magang Nasional

Pramesti Regita Cindy
23 April 2026 18:10

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap berbagai temuan penyelewengan dari Program Magang Nasional 2026, seperti ketidaksesuaian jam kerja serta jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensi peserta.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli lanjut menjabarkan bahwa dugaan penyelewengan lainnya adalah terkait dengan lingkup. "Awalnya itu dikatakan, ketika kita memilih itu kan memang, oh ini memang perusahaannya butuh, karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1, taunya pekerjanya lebih kepada resepsionis," kata Yassierli ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/2/2026).

Atas temuan tersebut, Menaker Yassierli bilang telah mengingatkan kepada perusahaan yang diketahui melakukan penyelewengan tersebut mulai dari bentuk teguran hingga dimasukkan ke dalam daftar hitam. "Dari situ, ada yang kemudian kita tegur, ada yang kita blacklist, dan seterusnya," tegasnya.


Untuk diketahui, Program Magang Nasional 2026 telah berakhir pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berlangsung selama enam bulan.

Di sisi lain, Kemenaker juga menerima sejumlah aduan selama pelaksanaan program. Mengingat program melibatkan ribuan perusahaan, Yassierli mengaku telah menyiapkan mekanisme pengaduan yang dapat diakses oleh peserta maupun masyarakat.