Logo Bloomberg Technoz

Pasar Landai, Industri Baterai RI Terbeban Penghapusan Pajak EV

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 April 2026 15:10

Paket baterai (battery pack) di depan kendaraan./Bloomberg-Naina Helen Jama
Paket baterai (battery pack) di depan kendaraan./Bloomberg-Naina Helen Jama

Bloomberg Technoz, Jakarta – Institute For Development of Economics and Finance (Indef) memandang industri baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) domestik bakal memikul beban baru gegara penghapusan insentif pajak kendaraan mobil listrik.

Head of Center of Industry, Trade and Investment Indef Andry Satrio Nugroho menilai keputusan pemerintah memungut pajak kendaraan EV bakal memberikan disinsentif bagi ekosistem kendaraan listrik, termasuk industri baterai.

Terlebih, kata dia, pengenaan pajak kendaraan EV dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 11/2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat bakal berlaku untuk seluruh jenis kendaraan EV; bus listrik, mobil listrik, dan motor listrik.


Nah ini yang kita takutkan, bahwa investasi yang masuk ke Indonesia saat ini itu bukan saja investasi di assembly-nya, kita tahu misalnya kemarin yang diresmikan juga oleh Presiden dan juga Menteri ESDM yang di Karawang itu kan untuk baterai. Sudah pasti ketika baterainya terintegrasi dengan kendaraan listrik sudah pasti itu akan terjadi,” kata Andry dalam diskusi publik Indef, Kamis (23/4/2026).

Negara yang Kasih Insentif EV Kala RI Pungut Pajak (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Persaingan Baterai