Logo Bloomberg Technoz

Menaker Ungkap Aspirasi Buruh Soal Update RUU Ketenagakerjaan

Sultan Ibnu Affan
10 April 2026 06:27

Sejumlah massa buruh menggelar demo. Ilustrasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah massa buruh menggelar demo. Ilustrasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap sejumlah poin aspirasi yang diusulkan kalangan buruh dalam proses Revisi Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diketahui memiliki tenggat pengesahan pada Oktober mendatang.

Yassierli mengatakan penyerapan aspirasi tersebut dilakukan di 13 wilayah yang mencakup 38 Provinsi dari unsur pengusaha/organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, hingga akademisi.

"Hasil serap aspirasi terkait dengan kebijaka pengupahan, PKWT [Perjanjian Kerja Waktu Tertentu], alih daya, PHK, serap aspirasi terkait tata kelola hubungan industrial yang lebih adaptif, adil dan berkelanjutan," ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (9/4/2026).


Selain itu, ada juga perihal klasifikasi pekerjaan, sistem pengawasan berbasis digital dan risiko; penguatan dialog sosial tripartit; hinga integrasi kebijakan ketenagakerjaan dengan sistem jaminan sosial dan pembangunan sumber daya manusia.

Yassierli mengatakan terdapat 800 orang perwakilan dari berbagai konfederasi dan federasi sekitar buruh/pekerja di seluruh Indonesia.