APLE Lapor TikTok Monopoli Pasar, KPPU Siap Selidiki
Infografis Bloomberg Technoz
23 April 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa hukum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE), Panji Satria Utama menyoroti dugaan adanya pembiaran oleh otoritas pengawas dalam sangkaan aksi monopoli di industri perdagangan digital atau e-commerce.
Baca Juga
APLE sebelumnya mengadu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat dengan menuding terlapor, TikTok Pte. Ltd., TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., serta layanan TikTok Shop (terintegrasi dengan Tokopedia), melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Baca Selengkapnya: APLE Soroti Pembiaran Monopoli TikTok oleh Regulator Pengawas
(Infog)
























