Logo Bloomberg Technoz

APLE Lapor TikTok Monopoli Pasar, KPPU Siap Selidiki

Infografis Bloomberg Technoz
23 April 2026 11:00

Dugaan praktik monopoli TikTok di Pasar RI Pengusaha Logistik Lapor ke KPPU (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Dugaan praktik monopoli TikTok di Pasar RI Pengusaha Logistik Lapor ke KPPU (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kuasa hukum Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE), Panji Satria Utama menyoroti dugaan adanya pembiaran oleh otoritas pengawas dalam sangkaan aksi monopoli di industri perdagangan digital atau e-commerce.

APLE sebelumnya mengadu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat dengan menuding terlapor, TikTok Pte. Ltd., TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., serta layanan TikTok Shop (terintegrasi dengan Tokopedia), melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Baca Selengkapnya: APLE Soroti Pembiaran Monopoli TikTok oleh Regulator Pengawas

(Infog)