Proyek Magang Nasional Jangan Jadi Solusi Semu Ketenagakerjaan
Merinda Faradianti
13 April 2026 08:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana penambahan kuota magang nasional menuai sorotan dari kalangan buruh. Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan mengajukan penambahan 150 ribu kuota Program Magang Nasional 2026.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, menilai kebijakan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menjadi solusi semu di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dari perspektif serikat pekerja, program magang pada dasarnya bertujuan baik untuk meningkatkan keterampilan dan pengalaman kerja. Namun, kami menegaskan bahwa magang tidak boleh dijadikan solusi semu atas persoalan meningkatnya PHK,” kata Mirah saat dihubungi, Senin (13/4/2026).
Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara program magang dan hubungan kerja formal. Magang hanya bersifat sementara dan tidak memberikan kepastian kerja, upah layak, maupun perlindungan sosial setara dengan pekerja tetap atau kontrak.
“Jika diperluas tanpa pengawasan ketat, ada risiko praktik substitusi tenaga kerja, di mana posisi pekerja digantikan oleh peserta magang yang lebih murah,” tegasnya.






























