Hanya saja, Rahmad masih belum memerinci berapa total modal yang akan digelontorkan untuk membangun kedua pabrik tersebut. Namun, proses studi kelayakan disebut telah dilakukan.
"Kita bangun itu butuh sekitar 40 bulan. Yang di lokasi, pelabuhan sudah ada, visibility pre-feasibility-nya sudah selesai. Untuk gas dengan Mubadala sudah MoU, kemudian dengan Kaltim sedang berproses," tutur dia.
"Jadi, kalau disuruh bangun di situ akan bisa lebih cepat. Sudah diputuskan oleh Kementan dan Danantara."
Sebelumnya, PIHC juga memproyeksikan total impor untuk memenuhi kebutuhan metanol nasional akan mengalami kenaikan dari semula sebanyak 1,4 juta ton menjadi sebanyak 2,5 juta ton hingga 2027.
Munculnya lonjakan impor tersebut terjadi lantaran mandatori B50 turut akan menaikkan kebutuhan metanol nasional mencapai sebanyak 2,8 juta ton. Di sisi lain total produksi metanol di dalam negeri hanya mampu memenuhi sebanyak 400.000 ton.
Untuk kebutuhan mandatori B40 yang mulai berlaku pada awal Januari 2025 lalu saja, total kebutuhan metanol diproyeksikan telah mencapai sebanyak 1,8 juta ton. Sebanyak 1,2 juta di antaranya juga masih berasal dari impor.
(ain)






























