Logo Bloomberg Technoz

BPOM Temukan 24 Obat Alami yang Berbahan Kimia

Redaksi
07 April 2026 09:30

BPOM bersama Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat ilegal. (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)
BPOM bersama Polri berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat ilegal. (Bloomberg Technoz/Dinda Decembria)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPOM menemukan 24 obat bahan alami yang beredar di Indonesia mengandung bahan kimia selama periode Januari-Februari 2026.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penambahan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kesehatan, terutama yang dipasarkan dengan klaim memberikan efek cepat.

Penambahan bahan kimia obat secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. “BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” tegas Kepala BPOM di Jakarta (4/4/2026).


Dari 24 produk yang teridentifikasi mengandung BKO tersebut, didominasi oleh 9 OBA dengan klaim stamina pria yang mengandung sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol. Selain itu, BPOM juga menemukan 8 OBA dengan klaim pegal linu yang mengandung kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate (CTM), dan prednison. 

Kemudian, ditemukan juga 4 OBA dengan klaim pelangsing yang mengandung sibutramin serta 3 OBA dengan klaim penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin.