Logo Bloomberg Technoz

OJK Usul Konsep Universal Banking di Pusat Finansial RI

Mis Fransiska Dewi
09 July 2026 09:55

Ilustrasi Rupiah terhadap Dolar AS (Diolah)
Ilustrasi Rupiah terhadap Dolar AS (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan pengembangan sektor perbankan melalui penerapan konsep universal banking di Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII).

Skema tersebut dapat memperkuat ekosistem jasa keuangan sekaligus mempercepat pendalaman sektor keuangan nasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengungkapkan, PFII harus dirancang sebagai kawasan yang mampu mengakomodasi berbagai aktivitas jasa keuangan, tidak hanya terbatas pada layanan perbankan konvensional. 


"Perlu adanya pengembangan jasa keuangan di PFII itu sendiri. Ruang pengembangan tersebut mencakup universal banking, dual banking system, layanan wealth management dan family office, pembiayaan berkelanjutan, infrastruktur pasar keuangan, hingga inovasi keuangan digital," kata Hernawan dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU PFII di Komisi XI DPR, Rabu (8/7/2026) petang.  

Meski demikian, Hernawan menegaskan seluruh inovasi tersebut harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudent, tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang memadai.