Logo Bloomberg Technoz

BPOM Permudah Sertifikasi Kosmetik, Standar Tetap Ketat

Dinda Decembria
18 June 2026 19:00

Daftar 11 Kosmetik Ilegal Penyebab Kanker yang Diamankan BPOM (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Daftar 11 Kosmetik Ilegal Penyebab Kanker yang Diamankan BPOM (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan bahwa Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2026 tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dirancang untuk mempermudah proses perizinan industri kosmetik tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu produk.

"Peraturan ini bukan mempersulit, tapi mempermudah. Namun, standar tidak boleh turun," kata Taruna Ikrar saat menyampaikan keynote speech dalam kegiatan Sosialisasi MengenAi Regulasi Terkini Sertifikasi CPKB (SMART CPKB) di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kamis (18/6/2026).

Taruna menjelaskan, salah satu alasan diterbitkannya regulasi baru tersebut adalah pertumbuhan industri kosmetik yang terus meningkat. Menurutnya, pasar kosmetik nasional tumbuh sekitar 6,3% per tahun karena produk kosmetik digunakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat.


Selain itu, sistem pendaftaran kosmetik berbasis notifikasi membuat produk impor lebih mudah masuk ke pasar domestik. Karena itu, industri kosmetik dalam negeri perlu diperkuat melalui penerapan standar keamanan, manfaat, dan mutu agar mampu bersaing di pasar sendiri.

"Ketiga, negeri kita memiliki potensi sumber daya alam baik flora maupun fauna yang luar biasa dan bisa dimanfaatkan untuk memproduksi kosmetik. Potensi yang besar ini agar kualitasnya bagus harus distandardisasi," ujar Taruna.