BPOM: Arab Saudi Buka Lagi Ekspor Udang RI Usai Kasus Cs-137
Dinda Decembria
30 June 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Arab Saudi kembali melakukan impor produk udang dari Indonesia setelah Saudi Food and Drug Authority (SFDA) resmi mencabut status penangguhan (suspension) ekspor terhadap sejumlah unit pengolahan ikan (UPI) Indonesia sejak 24 Mei 2026.
Keputusan tersebut menandai pulihnya kepercayaan otoritas Arab Saudi terhadap sistem pengawasan keamanan pangan Indonesia.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan pencabutan penangguhan ekspor tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan otoritas negara tujuan. Menurutnya, dibukanya kembali akses ekspor ke Arab Saudi menjadi bukti bahwa sistem pengawasan keamanan pangan Indonesia telah memenuhi standar internasional.
"Keberhasilan ini merupakan hasil komitmen bersama dalam menjaga keamanan, mutu, dan kepatuhan terhadap standar internasional sehingga produk pangan Indonesia dapat diterima dan bersaing di pasar global," ujar Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6).
Ke depan, BPOM bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kementerian/lembaga terkait akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan ekspor, serta memastikan pelaku usaha menjalankan seluruh langkah pengendalian.





























