Logo Bloomberg Technoz

BPOM Tarik 12 Obat Herbal Pelangsing Ilegal, Bisa Merusak Hati

Dinda Decembria
30 June 2026 10:40

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Ilegal Berisiko Meninggal Mendadak (Bloomberg Technoz)
BPOM Temukan 22 Obat Herbal Ilegal Berisiko Meninggal Mendadak (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 12 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dari peredaran setelah ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang digunakan pada produk herbal. 

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM selama April 2026 terhadap produk dengan klaim pelangsing, pegal linu, asam urat, hingga peningkat stamina pria.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan produk yang ditemukan mengandung BKO antara lain S Sepuluh, Remurat 001, Jamu Asam Urat Flu Tulang, Kopi Badak Juooss, Kopi Joss, Kenzo, Red Bull, Codryceps Zhi Ke Bao Capsules, Herbal Slim, Sapu Jagat, Miao Jia Zu Dai Fu Yi Jun Ru Gao, dan Vall-Boon 606 Antacid Tablets.


Menurut BPOM, produk pelangsing ditemukan mengandung sibutramin, produk untuk pegal linu dan asam urat mengandung parasetamol serta kafein, sedangkan produk dengan klaim stamina pria mengandung sildenafil sitrat yang merupakan obat keras.

"Mengapa bahaya? Karena konsumen meyakini bahwa produk yang dikonsumsi ini berbahan alami. Padahal ini penipuan karena mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan dan sangat berisiko jika digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan. BPOM tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran seperti ini," tegas Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis, Senin (29/6).