Mendikti: Mahasiswa Semester 5 ke Atas Bisa Kuliah Daring
Dovana Hasiana
06 April 2026 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menerbitkan surat edaran yang memberikan pilihan fleksibilitas bagi para mahasiswa semester lima ke atas untuk mengikuti program kuliah dengan metode pembelajaran jarak jauh -- melalui daring atau online. Pemilihan metode kuliah ini sudah bisa dijalankan mulai pekan ini.
Menurut dia, kebijakan ini menjadi salah satu lanjutan upaya pemerintah melakuka mitigasi dan antisipasi krisis energi akibat eskalasi perang di kawasan Timur Tengah antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel. Perang di dekat jalur perdagangan, Selat Hormuz tersebut, telah memicu kenaikan harga minyak.
"Jadi siswa setiap program studi mencermati lagi mana mata kuliah-mata kuliah yang memungkinkan untuk diselenggarakan secara hibrida atau kuliah PJJ," ujar Brian kepada awak media di Istana Kepresidenan, Senin (06/04/2026).
Dia menekankan, kebijakan kuliah online tak bisa dijalankan bagi mahasisa tahun pertama dan kedua atau di bawah semester kelima. Dia menilai, pada fase awal, sejumlah materi kuliah merupakan pemberian dasar yang penting bagi kelanjutan belajar pada semester-semester berikutnya.
Selain itu, kebijakan kuliah daring juga tak berlaku bagi mata kuliah yang memerlukan kegiatan praktikum, studio, dan kegiatan yang membutuhkan kehadiran fisik lainnya.





























