BPOM juga melakukan pengawasan terhadap pedagang takjil selama Ramadan. Pengawasan dilakukan terhadap 1.350 pedagang takjil di 298 lokasi di seluruh Indonesia.
Melalui pengujian menggunakan rapid test kit, petugas memeriksa 2.888 sampel makanan dan menemukan 48 sampel (1,66%) positif mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil rhodamin B.
Formalin ditemukan pada mi kuning basah dan tahu di beberapa wilayah seperti Tangerang dan Surabaya. Sementara rhodamin B ditemukan pada sejumlah produk seperti sirup, es cendol, dan kerupuk di wilayah Jakarta hingga Ambon.
Adapun boraks masih ditemukan pada beberapa produk pangan seperti mi kuning hingga lontong di sejumlah daerah, antara lain Padang, Jakarta, Denpasar, dan Ambon.
Taruna menyampaikan temuan tersebut merupakan bagian dari intensifikasi pengawasan yang dilakukan dalam lima tahap selama Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri.
Selain pengawasan nasional, BPOM juga melakukan inspeksi langsung di sejumlah daerah. Salah satunya dilakukan di pasar takjil kawasan Panakkukang, Makassar, pada Kamis (5/3), di mana Taruna turut melakukan inspeksi sekaligus berdialog dengan pedagang terkait keamanan pangan.
Di wilayah Sulawesi Selatan, Balai Besar POM di Makassar melaporkan hasil uji sampel terhadap pedagang takjil di Jalan Boulevard Panakkukang menunjukkan seluruh sampel memenuhi syarat dan aman dikonsumsi.
Namun dari pengawasan terhadap 20 sarana peredaran pangan di wilayah tersebut, sebanyak 11 sarana dinilai tidak memenuhi ketentuan dengan total temuan 3.031 pieces produk TMK, terdiri dari 2.344 pieces produk tanpa izin edar, 623 pieces produk kedaluwarsa, dan 64 pieces produk rusak.
Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan pengamanan, pemusnahan, serta pengembalian produk kepada produsen atau pemasok.
Taruna juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pangan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
(fik)






























