BPOM Temukan Pangan Ilegal Jelang Idulfitri Bernilai Rp331 Juta
Muhammad Fikri
07 March 2026 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan ribu produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026/1447 Hijriah. Nilai ekonomi dari temuan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan hingga tahap II pengawasan, per 26 Februari 2026, petugas menemukan 32.608 pieces produk pangan yang tidak layak edar atau tidak memenuhi ketentuan (TMK). Jumlah ini meningkat 44% dibandingkan dengan temuan tahun lalu.
“Secara finansial, nilai ekonomi dari seluruh temuan produk TMK tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp331 juta,” kata Taruna dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Mayoritas temuan didominasi produk tanpa izin edar (TIE) sebanyak 18.420 pieces atau sekitar 57% dari total temuan. Selain itu terdapat 11.486 pieces produk kedaluwarsa (35%) dan 2.702 pieces produk rusak (8%).
Taruna menyebut produk pangan ilegal memberikan kontribusi nilai ekonomi terbesar, yakni lebih dari Rp269 juta. Produk tersebut banyak ditemukan di gudang distributor dan ritel modern, termasuk sejumlah produk impor seperti kembang gula dari Malaysia serta cokelat asal Arab Saudi dan Turki.





























