Logo Bloomberg Technoz

Dugaan Penyalahgunaan Whip Pink Muncul Lagi, Ini Respons BPOM

Dinda Decembria
02 June 2026 11:20

Tabung gas nitrous oxide (N2O) yang dikenal sebagai ‘Whip Pink’. (Tangkapan layar Instagram @whippink.co)
Tabung gas nitrous oxide (N2O) yang dikenal sebagai ‘Whip Pink’. (Tangkapan layar Instagram @whippink.co)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengutarakan masih adanya dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai gas tertawa/whip pink oleh sejumlah influencer. 

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar meminta masyarakat turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

“Badan POM menyayangkan masih adanya influencer yang mempromosikan atau melakukan praktik tersebut. Masyarakat diminta melaporkan kasus-kasus yang ditemukan kepada Badan POM,” kata Taruna di Gedung BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).


Menurut dia, laporan masyarakat akan menjadi dasar bagi BPOM untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Taruna menegaskan pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan N2O.

“Berdasarkan laporan tersebut, Badan POM akan menurunkan tim ke lokasi karena wilayah Indonesia sangat luas sehingga penanganannya memerlukan kerja sama lintas sektor,” ujarnya.