Langkah BPOM Antisipasi Kenaikan Harga Obat saat Rupiah Melemah
Dinda Decembria
03 June 2026 13:36

Bloomberg Technoz, Jakarta -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meredam dampak kenaikan harga obat di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Langkah tersebut dilakukan guna menjaga ketersediaan obat sekaligus menekan potensi lonjakan harga di pasaran.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan bagi industri farmasi agar dapat beradaptasi dengan kenaikan biaya produksi yang dipicu oleh fluktuasi nilai tukar dan harga bahan baku.
“Mempermudah perubahan kemasan serta memberikan fleksibilitas dalam pengadaan bahan baku, misalnya memungkinkan perusahaan beralih dari pemasok di satu negara ke pemasok di negara lain. Kebijakan-kebijakan tersebut telah ditetapkan dan diharapkan dapat menekan atau setidaknya menstabilkan harga obat,” kata Taruna di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).
Menurut Taruna, terdapat kecenderungan kenaikan harga obat yang sulit dihindari dalam kondisi saat ini. Pasalnya, sebagian besar bahan baku obat, khususnya obat-obatan kimia, masih bergantung pada industri petrokimia yang harga komoditasnya diperdagangkan menggunakan dolar AS.
Ia menjelaskan lebih dari 30% bahan baku obat berasal dari sektor petrokimia. Ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, biaya produksi industri farmasi otomatis meningkat sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga obat di tingkat konsumen.
































