Resiprokal AS-RI Sepakati IP dan Data Pribadi, Siapa Diuntungkan?
Mis Fransiska Dewi
20 February 2026 12:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat telah resmi menandatangani perjanjian perdagangan resiprokal atau timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada Kamis (19/2/2026) di Washington DC, AS waktu setempat. Salah duanya soal transfer data pribadi dan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP),
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dengan Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) Ambassador Jamieson Greer. Namun, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak tampak hadir dalam prosesi itu.
“Presiden Trump membuka pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta orang untuk menciptakan peluang komersial yang berarti bagi petani dan produsen Amerika,” kata Greer, dinukil dari siaran pers USTR, Jumat (20/2/2026).
“Perjanjian penting ini meruntuhkan hambatan perdagangan sekaligus memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional rakyat Amerika. Saya senang menandatangani perjanjian bersejarah ini dengan Indonesia dan saya berterima kasih kepada Menteri Indonesia Airlangga Hartarto atas komitmennya untuk menyeimbangkan kembali hubungan perdagangan kita. Saya berharap dapat berkoordinasi dan terlibat secara erat dengan Indonesia dalam implementasi komitmen berstandar tinggi ini,” sambung dia.
Sementara itu, salah satu klausul transfer data pribadi yang sempat menghebohkan publik dan memicu polemik kini telah diresmikan. Hal ini diatur dalam ART bagian ketiga terkait perdagangan dan teknologi digital.





























