Apps FotoYu Disorot, Bentuk Pelanggaran Pelindungan Data Pribadi?
Redaksi
31 October 2025 10:18

Bloomberg Technoz, Jakarta - Serangkaian kritik atas aplikasi FotoYu masih terjadi karena memfasilitasi penyebaran hasil fotografi atas objek tanpa persetujuan. Kementerian Komdigi menyatakan risiko pelanggaran Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), juga regulasi terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
FotoYu sendiri mengidentifikasi diri mereka sebagai platform jual beli foto untuk semua orang. FotoYu mengadopsi teknologi pencari foto berbasis pengenalan wajah. Pada beberapa testimoni di media sosial dan laman penilaian atas aplikasi FotoYu mengungkap kekhawatiran pelanggaran privasi.
Organisasi sosial dan pemerhati hak-hak digital, SAFEnet, menyatakan proses bisnis dari aplikasi FotoYu jelas menimbulkan kekhawatiran terkait privasi individu, "terutama dalam menjaga rasa aman saat berada dan melakukan aktivitas di ruang publik," dalam unggahan di X.
"Terkait mekanisme, proses verifikasi telah diperketat dengan tahap-tahap verifikasi menggunakan AI RoboYu. Namun, bagaimana jika fotografer tetap mengunggah foto yang menampilkan orang tanpa izin mereka?"
Pendiri kelompok pemerhati percakapan media sosial, Drone Emprit mengunggah fenomena aplikasi marketplace FotoYu dipercaya menuai pro dan kontrak, namun jika dalam konteks seseorang mencari foto dokumentasi milik para fotografer justru dimudahkan. Cukup mengakses aplikasi dengan memakai teknologi AI untuk mencari berbasis pengenalan wajah lalu tekan tombol "Beli".






























