Logo Bloomberg Technoz

Kesepakatan Dagang: RI-AS Kerja Sama Memberantas Pembalakan Liar

Dovana Hasiana
20 February 2026 13:10

Ilustrasi Hutan Indonesia (Envato)
Ilustrasi Hutan Indonesia (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia wajib mengambil langkah-langkah untuk memberantas serta bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk mencegah perdagangan produk hasil hutan yang ditebang secara ilegal. 

Hal itu sebagaimana termaktub dalam perjanjian antara Amerika Serikat dan Indonesia tentang perdagangan timbal balik yang ditandatangani oleh kedua negara pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Dalam dokumen yang dirilis oleh Gedung Putih, Indonesia diminta meningkatkan tata kelola sektor kehutanan. Hal ini bisa dilakukan dengan memperbarui peraturan klasifikasi lahan agar secara akurat mencerminkan tutupan lahan.


“[Kedua,] menghapus atau mengurangi persyaratan tingkat tebangan yang tinggi pada konsesi pembalakan yang diberikan oleh pemerintah,” sebagaimana dikutip melalui dokumen tersebut, Jumat (20/2/2026). 

Selanjutnya, memperkuat Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) untuk secara andal melacak kayu dari tahap penebangan, pengangkutan, pengolahan, hingga ekspor; serta menyusun dan melaksanakan rencana anti-korupsi bagi pejabat yang bertanggung jawab atas administrasi dan pengawasan sumber daya hutan.