Bareskrim Akan Periksa 3 Petinggi DSI Pekan Depan
Dovana Hasiana
06 February 2026 07:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian (Bareskrim Polri) telah mengirimkan surat panggilan kepada tiga tersangka kasus dugaan penggelapan terkait perusahaan financial technology peer to peer lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) pada Senin depan (09/02/2026). Surat telah dikirimkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipdeksus) kemarin (05/02/2026).
Para tersangka dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri; Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana; serta mantan Dirut PT DSI dan Dirut PT Mediffa Barokah Internasional Mery Yuniarni.
"Jadwal pemeriksaan terhadap para tersangka yang diagendakan pada hari Senin, 9 Februari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," kata Direktur Dittipdeksus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak dikutip, Jumat (06/02/2026).
Menurut dia, penyidik pun sudah menerima lima laporan terkait dugaan tindak pidana dari ratusan lender soal dugaan penggelapan dana pada perusahaan financial technology peer to peer lending tersebut.
Penyidik juga memperoleh data dan laporan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang mencatat dan mevalidasi data lender PT DSI yang menjadi korban. Berdasarkan data 2018 hingga September 2025; LPSK mencatat ada 11.151 lender. OJK pun memastikan para lender tersebut memiliki outstanding dana pada pinjol tersebut sebesar Rp2,477 triliun.

































