Jelang Pengesahan RUU Naker, Pengusaha Ramai-ramai Buka Suara
Ibnu Affan
30 September 2026 21:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kalangan pengusaha menyoroti risiko penambahan tekanan terhadap dunia usaha dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan apabila pengaturannya lebih banyak berfokus pada perlindungan pekerja saja, tanpa turut memperhitungkan kemampuan perusahaan mempertahankan dan menciptakan lapangan kerja.
Sorotan tersebut diutarakan menjelang rencana pengesahan yang dijadwalkan akan diketok dalam Sidang Rapat Paripurna DPR pada 8 Oktober 2026 mendatang oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), bersama sejumlah asosiasi pengusaha sektoral lainnya.
"Jangan hanya fokus di dalam perlindungan, itu akan sangat mempengaruhi kondisi dunia usaha dan terutama kekhawatiran kami dari segi perluasan kesempatan kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan," ujar Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Menurut Shinta, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini justru menunjukkan tantangan besar dalam penciptaan pekerjaan formal. Dia lantas menyoroti proporsi pekerja informal yang hingga saat ini telah mencapai hampir 60% dari total pekerja.
Dengan demikian, menurutnya, segala usulan perubahan dan pertimbangan yang akan masuk dalam RUU tersebut perlu mempertimbangkan kemampuan dan ketahanan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja formal.
































