Logo Bloomberg Technoz

BGN Ubah Insentif SPPG, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi

Dinda D
30 September 2026 20:20

Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Halim 02 di Jakarta Timur, Jumat (23/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Halim 02 di Jakarta Timur, Jumat (23/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mulai 5 Oktober 2026, insentif yang sebelumnya diberikan secara flat sebesar Rp6 juta per hari akan dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang dibagikan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan melalui skema baru tersebut, setiap SPPG akan mendapatkan insentif sebesar Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.


"Ini bukan lagi pemerataan semuanya sama, namun ini lebih ke arah asas kewajaran, asas kebenaran dan asas juga lebih efisien. Selain itu juga ada asas keadilan di sini," kata pria yang akrab disapa Mas Dar itu dalam keterangannya, Rabu (30/09/2026).

Dia menjelaskan perubahan skema tersebut dilakukan seiring dengan semakin luasnya cakupan program MBG dan upaya penyempurnaan tata kelola pelaksanaannya.