Penambang Waswas Persetujuan RKAB 2027 Ngaret Gegara DSI dan BMKS
Azura Yumna Ramadani Purnama
27 August 2026 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) khawatir kehadrian Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau Indonesia Commodity Exchange (Icomex) dan sistem ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) bakal membuat persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2027 lambat disetujui.
Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono menduga kehadiran BMKS dan DSI bakal memperketat proses evaluasi dokumen RKAB 2027 yang diajukan oleh penambang. Walhasil, penambang harus menyelaraskan rencana produksi, penjualan, serta kewajaran harga dengan sistem verifikasi BMKS dan DSI.
Selain itu, Sudirman memprediksi verifikasi kewajiban administratif bakal semakin ketat karena integrasi data bursa di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menuntut keakuratan data cadangan dan rencana penjualan agar tak terjadi selisih kuota.
“Hal ini [kemunculan BMKS dan sistem ekspor DSI] juga dapat berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan di dalam proses persetujuan dokumen RKAB karena akan ada penyesuaian sistem pencatatan baru yang juga berisiko menambah proses verifikasi,” kata Sudirman ketika dihubungi, Kamis (27/8/2026).
Adapun, pengajuan RKAB 1 tahunan dilakukan paling cepat pada 1 Oktober tahun berjalan dan paling lambat pada 15 November setiap tahunnya.
































