KPK: Pemilik PT Blueray Kabur Saat OTT Bea Cukai
Dovana Hasiana
06 February 2026 06:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat salah satu pihak swasta yang kabur dalam operasi tangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dia adalah Pemilik PT Blueray John Field.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan John melarikan diri saat tim lembaga antirasuah akan melakukan operasi senyap terkait importasi barang. Maka, KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini.
“Sekaligus pada kesempatan ini saya mengimbau, kami dari KPK mengimbau, kepada JF atau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera untuk menyerahkan diri pada yang bersangkutan,” ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026).
Selain John, KPK menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Tiga di antaranya merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mereka adalah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) 2024–Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono; dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan.
Sementara, dua lainnya berasal dari PT Blueray, yakni Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri dan Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.


























