Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Mau Bentuk Badan Perlindungan Kecelakaan Transportasi

Ibnu Affan
30 September 2026 16:34

Kakorlantas Polri turun langsung ke TKP kecelakaan di Km 370 Tol Batang-Semarang (Instagram @korlantaspolri.ntmc)
Kakorlantas Polri turun langsung ke TKP kecelakaan di Km 370 Tol Batang-Semarang (Instagram @korlantaspolri.ntmc)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah disebut tengah merencanakan pembentukan Badan Perlindungan Kecelakaan Transportasi (BPKT) seiring tengah berlangsungnya pembahasan rencana revisi perubahan ketiga Rancangan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi mengamini hal tersebut, seraya mengatakan hal ini tengah dibahas oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Nanti kita akan bahas dengan DPR RI. Apakah soal badan perlindungan itu masih perlu kita [dalami]," ujarnya kepada wartawan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).


Dudy masih belum bisa memastikan apakah BPKT tersebut nantinya akan serupa seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Nanti makanya kita akan bahas itu," kata dia.