Logo Bloomberg Technoz

ATURAN CBAM UE

Nikel NPI RI Kehilangan Akses ke Eropa Gegara Aturan Jejak Karbon

Redaksi
30 September 2026 16:35

Tumpukan pig iron./Bloomberg-Kiyoshi Ota
Tumpukan pig iron./Bloomberg-Kiyoshi Ota

Bloomberg Technoz, Jakarta - Eramet menyatakan produk olahan setengah jadi dari bijih nikel berupa besi kasar nikel atau nickel pig iron (NPI) asal Indonesia telah kehilangan akses ke pasar Eropa akibat aturan jejak karbon (carbon footprint) benua tersebut.

Industri NPI Indonesia diketahui sangat bergantung pada pembangkit listrik tenaga batu bara, yang menghasilkan emisi karbon relatif tinggi. Sementara itu, biaya karbon di Eropa juga telah meningkat.

Grup pertambangan asal Prancis tersebut menjelaskan kesenjangan biaya karbon yang kian melebar bakal makin menentukan arah tujuan ekspor NPI Indonesia.


"Pengetatan aturan karbon Eropa makin memperbesar kerugian biaya bagi material dengan intensitas karbon tinggi," ungkap Eramet, seperti disitir dari Shanghai Metals Market, Rabu (30/9/2026).

Diketahui, Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa (UE) telah masuk ke fase definitif pada tahun ini.