Logo Bloomberg Technoz

Jaksa menyebutkan bahwa sistem pengadaan ini melibatkan peran para terdakwa, termasuk Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim; Direktur SD Kementerian Dikbud Ristek Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kementerian Dikbud Ristek Mulyatsyah; serta staf khusus Nadiem, Jurist Tan yang saat ini masih berstatus buron.

“JPU menegaskan bahwa korupsi dalam kasus ini merupakan sebuah sistem yang bekerja dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan,” ujarnya. 

Terkait fakta bahwa ketiga saksi mengaku menerima sejumlah uang berkaitan dengan proyek Chromebook, jaksa menyatakan bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikan ke negara. Jaksa mengatakan bahwa keterangan saksi diberikan secara bebas tanpa tekanan dari penyidik maupun penuntut umum.

"Kami ingin menyajikan proses persidangan yang memberikan pendidikan hukum yang baik kepada masyarakat berdasarkan fakta yang sebenarnya, bukan informasi yang sepotong-sepotong," ujarnya.

Perlu diketahui, Zyrex, Axioo, dan SPC didakwa menjadi pihak penerima keuntungan dari praktik lancung pengadaan Chromebook. Misalnya, PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41,17 miliar; PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177,41 miliar; dan PT Supertone (SPC) sebesar Rp44,96 miliar.

(dov/frg)

No more pages