Besok, Ahok Bersaksi di Sidang Korupsi Pertamina
Dovana Hasiana
26 January 2026 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung memastikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjadi saksi bagi anak saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry; dan delapan terdakwa lainnya.
Ahok dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) 2018-2023 besok, Selasa (27/1/2026).
“Iya [jaksa akan menghadirkan Basuki], sebagaimana sudah dijanjikan,” ujar Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Riono Budisantoso saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).
Riono mengatakan Ahok sudah memberikan konfirmasi kepada jaksa penuntut umum bahwa dia akan hadir dalam sidang besok. Ahok akan diminta untuk menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina saat itu. Menurutnya, jaksa akan meminta untuk memberikan keterangan sejauh yang mereka tahu dalam kapasitas masing-masing yang ternyata dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan-penyimpangan.
Dalam persidangan ini, jaksa menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2016-2019 Ignasius Jonan; Wakil Menteri ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar; Komisaris Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok; Direktur Utama Pertamina 2018-2024 Nicke Widyawati; dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.
































