Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Undang Ulang Ahok Hingga Jonan ke Sidang Korupsi Pertamina

Dovana Hasiana
21 January 2026 16:55

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Tangkapan Layar Instagram @basukibtp)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Tangkapan Layar Instagram @basukibtp)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan akan kembali berupaya menghadirkan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok; Menteri ESDM 2016-2019 Ignatius Jonan; dan Wamen ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina dan anak usahanya periode 2018-2023.

Ketiganya seharusnya hadir sebagai saksi bersama Direktur Utama PT Pertamina periode 2018-2024 Nicke Widyawati pada persidangan, Selasa lalu. Namun, mereka berhalangan hadir.

"Majelis hakim telah menyepakati jadwal pemeriksaan ulang," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna melalui keterangan resmi, Rabu (21/01/2026).


Menurut dia, Ahok akan kembali diundang untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan Selasa pekan depan (27/01/2026). Sedangkan Jonan dan Archandra rencananya baru akan memberikan kesaksian pada Kamis (29/01/2026).

"Kehadiran mereka, terutama Basuki Tjahaja Purnama dalam kapasitasnya sebagai komisaris, dianggap sangat penting untuk memotret secara mendalam banyaknya penyimpangan dalam tata kelola PT Pertamina," ujar Anang.