Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Pastikan Ahok Bersaksi Pekan Depan, Jonan Sakit

Dovana Hasiana
23 January 2026 09:00

Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai pemeriksaan di Kejagung, Kamis (13/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Komut PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai pemeriksaan di Kejagung, Kamis (13/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Agung Triyana Setia Putra memastikan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saksi bagi anak saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry; dan delapan terdakwa lainnya. 

Ahok dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) 2018-2023 pekan depan, Selasa (27/1/2026). 

“Majelis hakim mengonfirmasi lagi terkait kehadiran salah satu saksi yang sudah terkonfirmasi akan hadir, yaitu Pak Basuki Tjahaja Purnama, yang kemudian nanti pada hari Selasa akan kita periksa sebagai saksi dari pihak Pertamina,” ujar Triyana kepada awak media, dikutip Jumat (23/1/2026). 


Sementara, jaksa belum bisa memastikan mengenai kehadiran Menteri ESDM 2016-2019 Ignatius Jonan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Hal ini terjadi karena Jonan tengah sakit dan menjalani perawatan di Singapura.

Bila pada akhirnya Jonan masih menjalani perawatan di Singapura, jaksa akan mempertimbangkan apakah keterangannya sudah cukup terwakilkan oleh saksi lain atau tetap dibutuhkan dalam perkara ini.