Jaksa Undang Ahok-Eks Dirut Pertamina di Sidang Anak Riza Chalid
Dovana Hasiana
19 January 2026 08:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan lima saksi dalam sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) 2018-2023 besok, Selasa (20/1/2026). Dalam sidang ini, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Muhammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) merupakan salah satu terdakwa.
Adapun, kelima saksi yang dimaksud adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2016-2019 Ignasius Jonan; Wakil Menteri ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar; Komisaris Pertamina periode 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok; Direktur Utama Pertamina 2018-2024 Nicke Widyawati; dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.
"Benar. [Kelima saksi] diminta hadir besok," ujar Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Riono Budisantoso saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Riono mengatakan para saksi tersebut akan diminta untuk menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina saat itu. Menurutnya, jaksa akan meminta untuk memberikan keterangan sejauh yang mereka tahu dalam kapasitas masing-masing yang ternyata dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan-penyimpangan.
Per Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap sembilan terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

































