Vale Cuma Diberi 30% RKAB, Penambang Nikel Waswas Bernasib Serupa
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 January 2026 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) khawatir terdapat penambang nikel bernasib seperti PT Vale Indonesia Tbk. (INCO), yang hanya mendapatkan target produksi bijih nikel sebesar 30% dari jumlah yang diajukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno menyatakan jika kondisi yang dialami Vale turut dialami penambang lainnya, pasokan bijih ke smelter nikel pemegang izin usaha industri (IUI) atau standalone smelter bakal terganggu.
“Kalau terjadi pemangkasan [menjadi hanya diberikan kuota sebesar] 30%, tentunya akan memperoleh kesukaran bagi pemegang izin smelter IUI. Terpaksa melakukan impor, ini yang membahayakan hilirisasi,” kata Djoko ketika dihubungi, Sabtu (24/1/2026).
Djoko meyakini perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) atau perusahaan dengan tambang yang terintegrasi dengan smelter masih memiliki kesempatan untuk melakukan revisi RKAB, jika kuota produksi bijih tak mencukupi.
Sementara itu, lanjutnya, smelter pemegang IUI diprediksi akan sangat terdampak kebijakan pemangkasan produksi bijih nikel sebab perlu mencari pasokan alternatif untuk memenuhi kebutuhan smelter.





























