Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, Djoko menegaskan APNI masih menanti janji Kementerian ESDM yang akan memberikan kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 sesuai dengan kebutuhan industri.

“Kami sudah menangkap sinyalnya akan ada penurunan produksi lewat persetujuan RKAB 2026. Dalam janjinya pemerintah akan memberikan persetujuan untuk menjaga hilirisasi, dan berkeadilan,” tegas dia.

Sebelumnya, Direktur Utama Vale Bernadus Irmanto meminta dukungan Komisi XII DPR RI untuk tambahan kuota produksi bijih nikel, meski perusahaan itu telah memperoleh persetujuan RKAB dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bernadus mengatakan kuota produksi yang diberikan dalam RKAB saat ini hanya 30% dari volume yang diajukan.

Angka tersebut dinilai belum cukup untuk memenuhi komitmen pasokan ke sejumlah proyek pengolahan dan pemurnian yang tengah dikembangkan INCO bersama mitra strategisnya.

Bagaimanapun, dia tidak menyebutkan berapa persisnya volume produksi bijih yang diajukan INCO dalam RKAB 2026 ke Kementerian ESDM.

"Jadi yang kemudian menjadi permohonan dukungan kami adalah terkait dengan kuota penambangan atau produksi ore dari tambang kami di Pomalaa, Bahodopi, dan Sorowako,” kata Bernadus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (19/1/2026).

"Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB. Namun demikian, kuota yang diberikan kepada Vale sekitar 30%,” kata Bernardus.

Dalam perkembangannya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan Vale dapat mengajukan revisi RKAB 2026 pada April hingga Juli.

Enggak, kan mereka ada kesempatan juga untuk melakukan revisi April paling telat 31 Juli,” kata Tri kepada awak media di DPR, Jakarta, baru-baru ini.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memastikan akan memangkas target produksi bijih nikel dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 250—260 juta ton dari RKAB tahun lalu sebanyak 364 juta ton.

Kementerian ESDM mengklaim bakal menyesuaikan besaran target produksi dalam RKAB 2026 dengan kapasitas produksi dari smelter nikel Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah, Tri mengakui belum menerbitkan persetujuan RKAB 2026 pada awal Januari, seiring dengan wacana pemangkasan produksi sejumlah komoditas pertambangan demi menjaga harga tahun ini.

Tri menjelaskan penyesuaian produksi komoditas minerba dalam RKAB 2026 masih dibahas oleh kementerian dan diklaim akan tuntas dalam waktu dekat.

"Enggak, sampai saat ini untuk yang RKAB tahunan 2026 belum memang. Ada beberapa penyesuaian karena terkait dengan produksi. Itu saja. Akan tetapi, sedikit lagi sudah [tuntas pembahasannya]," kata Tri saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Untuk itu, kata Tri, Kementerian ESDM memberikan relaksasi bagi perusahaan tambang agar tetap bisa menjalankan operasional tambang selama 3 bulan ke depan; dengan ketentuan produksi dibatasi sebesar 25% dari RKAB 2026 versi 3 tahunan.

Tri mengklaim besaran tersebut ditetapkan secara proporsional sebab kuota sebesar 25% merepresentasikan produksi yang dilakukan selama tiga bulan.

(azr/wdh)

No more pages