Logo Bloomberg Technoz

Singapura Raih Klasifikasi Tertinggi WHO untuk Regulasi Alkes

Recha Tiara Dermawan
10 March 2026 21:00

Ikon Singapura (Dok: Bloomberg)
Ikon Singapura (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan otoritas regulasi kesehatan Singapura, Health Sciences Authority (HSA), mencapai tingkat kinerja regulasi tertinggi untuk alat kesehatan dalam kerangka global benchmarking WHO. 

Pencapaian ini menjadikan Singapura sebagai negara anggota WHO pertama yang memperoleh klasifikasi tersebut dalam pengawasan regulasi alat kesehatan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah WHO melakukan penilaian komprehensif menggunakan Global Benchmarking Tool Plus untuk alat kesehatan (GBT+MD). Dalam penilaian tersebut, HSA mencapai maturity level 4 (ML4), yang merupakan tingkat tertinggi dalam sistem klasifikasi WHO bagi otoritas regulasi nasional yang mengawasi produk kesehatan.


Penilaian ini menegaskan bahwa sistem regulasi di Singapura telah beroperasi pada tingkat kinerja yang maju, dengan mekanisme peningkatan berkelanjutan serta kemampuan untuk memastikan keamanan, kualitas, dan kinerja alat kesehatan sepanjang siklus hidup produk, mulai dari proses perizinan edar, evaluasi klinis, hingga pengawasan setelah produk beredar di pasar.

Singapura dikenal sebagai salah satu pusat global pengembangan teknologi medis. Saat ini terdapat sekitar 200 produsen yang memproduksi berbagai jenis alat kesehatan, mulai dari diagnostik in vitro hingga perangkat lunak yang berfungsi sebagai alat medis.