Logo Bloomberg Technoz

Curhat Asosiasi Tembakau: Dihantui Regulasi, Produksi Drop

Sultan Ibnu Affan
10 March 2026 20:10

Ilustrasi Rokok. (photo By FabrikaPhoto via Envato)
Ilustrasi Rokok. (photo By FabrikaPhoto via Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Industri hasil tembakau (IHT) dalam negeri disebut tengah menghadapi tekanan dalam beberapa tahun terakhir. Selain produksi rokok yang terus menurun, jumlah perusahaan rokok juga menyusut drastis dari sekitar 5.000-an kini menjadi hanya sekitar 1.700 perusahaan saat ini.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Edy Sutopo mengungkapkan, penurunan tersebut terjadi seiring berbagai kebijakan yang dinilai semakin menekan keberlangsungan industri tembakau di Indonesia.

“Kalau kita lihat dari jumlah perusahaan, kita pernah memiliki jumlah perusahaan rokok ini mendekati 5.000 perusahaan. Saat ini hanya tinggal 1.700 perusahaan, itu pun sebagian besar adalah industri kecil,” kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/3/2026).


Menurut Edy, tekanan terhadap industri juga terlihat dari tren produksi rokok nasional yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang disampaikan AMTI, produksi rokok turun dari 356,5 miliar batang pada 2019 menjadi 307,8 miliar batang pada 2025. Secara rerata penurunan produksi mencapai 2,4% per tahun.

Edy menilai, kondisi tersebut dipicu oleh berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan ekosistem pertembakauan, termasuk rencana pengaturan batas kadar tar dan nikotin pada produk rokok. Kebijakan kini sedang digodok pemerintah dan menjadi amanat dari turunan pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang mengatur komposisi kadar tar dan nikotin dalam rokok.