Logo Bloomberg Technoz

Vale Akui Mau Ajukan Revisi RKAB Nikel, Sesuai Kebutuhan Smelter

Azura Yumna Ramadani Purnama
09 March 2026 12:50

Pengangkutan tanah oleh excavator ke truk di Sorowako milik PT Vale Indonesia. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)
Pengangkutan tanah oleh excavator ke truk di Sorowako milik PT Vale Indonesia. (Dok Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) memastikan bakal mengajukan revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel periode 2026, agar besaran kuota produksi disesuaikan dengan kebutuhan bijih nikel pada smelter perseroan.

Adapun, kuota produksi Vale dalam RKAB 2026 yang disetujui Kementerian ESDM diklaim hanya sebesar 30% dari besaran yang diajukan.

Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer Vale Budiawansyah mengatakan pengajuan revisi RKAB bakal dilakukan usai pemerintah mengevaluasi produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba) yang dilakukan setiap tiga bulan.


Nah, memang kami sudah setup beberapa, setup rancangan untuk adendum atau revisi nanti. Dan kita akan lihat ya, sesuai dengan regulasinya, apa akan dibuka pada Juni ataupun bisa lebih awal,” kata Budiawansyah kepada awak media, di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Senin (9/3/2026).

Budiawansyah meyakini keputusan pemerintah memangkas kuota produksi bijih nikel nasional dalam RKAB 2026 dilakukan untuk memperpanjang umur cadangan. Namun, langkah tersebut juga diyakini bakal tetap mempertimbangkan keberlanjutan hilirisasi.