KPK Tangkap Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong di OTT Bengkulu
Dovana Hasiana
10 March 2026 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Hendri dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Operasi senyap ini mulai dilaksanakan pada Senin (09/03/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan secara keseluruhan penyidik mengamankan 13 orang. Kemudian, KPK melakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Dari 13 orang tersebut, KPK membawa sembilan orang untuk melakukan pemeriksaan di DKI Jakarta.
"Dari 13 orang tersebut, selanjutnya tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta dan 9 orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong," ujar Budi kepada awak media, Selasa (10/03/2026).
Dalam operasi senyap ini, KPK menduga terdapat suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif hari ini, para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut.
Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, penyidik mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik. Penyidik juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, meski belum dijelaskan nominalnya. Tak hanya itu, KPK juga melakukan penyegelan di beberapa ruang kerja Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk kebutuhan proses penyelidikan.

































