Logo Bloomberg Technoz

Bupati Lampung Tengah Korupsi untuk Lunasi Biaya Kampanye Rp5 M

Dovana Hasiana
14 December 2025 07:30

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus OTT Kabupaten Lampung Tengah Termasuk Bupati Ardito Wijaya. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus OTT Kabupaten Lampung Tengah Termasuk Bupati Ardito Wijaya. (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menerima aliran dana Rp5,75 miliar dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah 2025. 

Penyidik memperoleh informasi uang hasil korupsi itu digunakan untuk operasional bupati sebesar Rp500 juta; dan pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye pada Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp5,25 miliar.

“Dari kegiatan tertangkap tangan di Lampung Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi suap proyek, kita melihat fakta adanya aliran uang korupsi yang digunakan untuk melunasi biaya kampanye yang dikeluarkan oleh Bupati,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, dikutip Minggu (14/12/2025). 


Selain Ardito, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo; Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati Anton Wibowo; dan Direktur PT Elkaka Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri.

Perkara ini bermula pada Februari-Maret 2025. Kala itu, Ardito memerintahkan Riki selaku anggota DPRD Lampung Tengah untuk mengatur pemenang pengadaan barang/jasa di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukkan langsung di e-katalog. Kemudian, Ardito diduga mematok biaya (fee) sebesar 15%-20% dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada Juni 2025.