Ada Aset Mencurigakan, KPK Buka Potensi Usut LHKPN Ridwan Kamil
Dovana Hasiana
04 December 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik Gubernur Jawa Barat 2018-2024 Ridwan Kamil. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hal ini akan dilakukan bila lembaga antirasuah melihat suatu kejanggalan dalam LHKPN tersebut.
Terlebih, saat ini Ridwan Kamil tengah menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) 2021-2023.
“Sekiranya Kedeputian Pencegahan melihat bahwa ada hal-hal yang janggal, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan proses pendalaman terhadap LHKPN dan kaitan dengan keterangan atau perkara yang sedang ditangani dalam penyidikan di BJB ini,” ujar Setyo kepada awak media, dikutip Kamis (4/12/2025).
Namun, saat ini KPK masih fokus dalam penyidikan perkara BJB, entah melalui penelusuran aset hingga pendapatan lain. Sehingga, pemeriksaan terhadap LHKPN bersifat situasional.
Perlu diketahui, KPK menemukan bahwa Ridwan Kamil diduga melakukan penyamaran kepemilikan aset. Hal ini terungkap saat KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (Bank BJB) 2021-2023.

































