Logo Bloomberg Technoz

Pegawai KPK Diduga Peras Bupati Anom Widiyanto; anggota Polisi

Dovana Hasiana
30 July 2026 15:40

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dan juru bicara Budi Prasetyo. (Dovana/Bloomberg Technoz)
Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dan juru bicara Budi Prasetyo. (Dovana/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan salah satu pegawainya sebagai tersangka dalam peristiwa tertangkap tangan terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Pemerintah Kabupaten Malang. Dia adalah Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias yang berasal dari instansi Kepolisian Republik Indonesia. 

Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Dias melalui ayahnya yang bernama Lilik Budi Suprianto diduga melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Hal ini dilakukan agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang Anom dapat diselesaikan.

Dalam hal ini, Dias selaku staf menyampaikan administrasi penanganan perkara kepada ayahnya, Lilik. Hal ini kemudian dimanfaatkan oleh Lilik untuk melakukan tindakan pemerasan kepada pejabat di kepala daerah di Pemalang, salah satunya adalah Anom yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT). 


“Ada beberapa administrasi penanganan perkara yang kemudian disampaikan oleh DIS kepada bapaknya, yang kemudian itu dimanfaatkan oleh LBS untuk melakukan tindakan pemerasan terhadap pejabat di kepala daerah di Pemalang,” ujar Taufik kepada awak media, Kamis (30/07/2026).

“Nah apakah nanti itu ada pengurusan-pengurusan perkara lain ya itu kan jadi proses pengembangan di penyidikan yang berjalan ya."