Logo Bloomberg Technoz

Bocoran Aturan Baru Mutu Rumah Sakit RI, Tak Hanya Akreditasi

Dinda Decembria
31 July 2026 13:00

Ilustrasi rumah sakit (Sumber: IHC)
Ilustrasi rumah sakit (Sumber: IHC)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan penilaian mutu rumah sakit (RS) ke depan tidak lagi hanya bertumpu pada akreditasi, tetapi juga akan mempertimbangkan keberhasilan pelayanan klinis atau clinical outcome.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang ingin sistem penilaian rumah sakit lebih berorientasi pada hasil layanan kepada pasien.

"Kementerian Kesehatan akan bertransisi secara bertahap menuju sistem peningkatan mutu yang menilai keberhasilan klinis, bukan hanya akreditasi. Implementasi penuh dilakukan setelah adanya kesiapan sistem, terutama integrasi data SIMRS/ERM rumah sakit dengan SatuSehat dan penguatan infrastruktur digital nasional," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangan resminya, Jumat (31/7).


Azhar mengatakan perubahan tersebut muncul untuk menjawab kekhawatiran tenaga kesehatan setelah muncul wacana perubahan sistem akreditasi rumah sakit menjadi berbasis hasil klinis. Menurutnya, akreditasi tetap dipertahankan, namun nantinya akan dilengkapi dengan indikator keberhasilan pelayanan kepada pasien.

Saat ini, penentuan kelas rumah sakit masih didasarkan pada jumlah tempat tidur, yakni kelas A, B, dan C. Ke depan, pemerintah akan menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi, di mana kemampuan rumah sakit dinilai berdasarkan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, serta alat kesehatan yang dimiliki.