Meta Indonesia Tunggu Kesepakatan soal Larangan Medsos Anak
Farid Nurhakim
11 December 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Country Director Meta untuk Indonesia, Pieter Lydian mengatakan pihaknya bakal menunggu perkembangan lebih lanjut dan menyebut kesepakatan terkait larangan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak belum ada di Tanah Air.
Hal ini menanggapi soal Pemerintah Australia telah meresmikan pelarangan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak-anak per hari ini, Rabu (10/12/2025) dan sebelumnya Meta sempat mulai menghapus akun medsos anak-anak di bawah umur 16 tahun di Negeri Kanguru tersebut.
"Kita tunggu, kita tunggu, ini kan kesepakatannya belum ada. Dan semua negara kayaknya lagi liat Australia punya efek," kata Pieter di kantor Meta Indonesia, Sequis Tower, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia pun menyebut Meta Indonesia bakal mematuhi (comply) terhadap regulasi yang ada di Tanah Air, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). "Nah, so (jadi) beberapa hal ya. Pertama adalah kami pasti akan comply dengan aturan yang ada di sini," ujar Pieter.
Kedua, lanjut dia, dirinya mengeklaim Meta Indonesia sudah menggelar diskusi dengan pihak regulator regulator secara intens. "Bukan hanya kita saja, tapi seluruh industri," ujar Pieter.
































