"Sejauh ini pihak-pihak yang sudah diundang dan dimintai keterangan kooperatif. Ya artinya ini juga menjadi langkah positif dalam penyelidikan perkara ini," kata Budi.
"Dan tentunya ini masih akan terus bergulir ya, karena tim masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam tahap penyelidikan."
Sekadar catatan, konsorsium proyek Whoosh melibatkan sejumlah BUMN, antara lain PT KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Total nilai investasi proyek ini mencapai US$7,2 miliar, termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sekitar US$1,2 miliar.
Proyek dibiayai melalui skema 75% pinjaman dari China Development Bank (CDB) dan 25% setoran modal pemegang saham, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebesar 60% serta Beijing Yawan HSR Co. Ltd. sebesar 40%.
Beban utang Whoosh ini juga berdampak pada kerugian yang diderita KAI. KAI masih menanggung kerugian hampir Rp1 triliun dari operasional Kereta Cepat Whoosh sepanjang semester I-2025.
(dov/frg)




























