Profil Halim Kalla, Adik JK jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar
Dovana Hasiana
06 October 2025 19:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian atau Kortas Tipikor Polri menetapkan Presiden Direktur PT Bumi Rama Nusantara (BRN) Halim Kalla sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.
Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Direktur Utama PLN 2008-2009 Fahmi Mochtar; Dirut PT BRN berinisial RR; dan Dirut PT Praba Indo Persada berinisial HYL.
Menurut dia, PLN harusnya menuntaskan proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat sebesar 2x50MW di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Akan tetapi, proyek tersebut mangkrak pada 2008-2018 karena proses tender mengandung unsur kesepakatan jahat yang meloloskan perusahaan tanpa pengalaman dan kompetensi mengerjakan sebuah PLTU.
"Terjadinya tindak pidana korupsi di mana di dalam prosesnya dari awal perencanaan sudah terjadi korespondensi. Artinya ada pemufakatan jahat dalam rangka memenangkan pelaksana pekerjaan [KSO BRN]," ujar Kepala Kortas Tipikor, Inspektur Jenderal Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Senin (06/10/2025).
Lalu, siapa itu Halim Kalla?

































