Isi Pemeriksaan Gubernur Kalbar dan Wabup Mempawah di KPK
Dovana Hasiana
06 October 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada 2015. Mereka adalah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi.
Pertama, Gubernur Ria diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah pada saat periode (tempus) perkara. Dia didalami pengetahuannya tentang proses pengajuan dana alokasi khusus (DAK) dan perannya terkait proyek pembangunan dua ruas jalan yang sedang ditangani KPK ini.
“Pemeriksaan terhadap RN [Ria] yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalbar, atau saat tempus perkara sebagai Bupati Mempawah, yang dilakukan pada Sabtu [4/10/2025],” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/10/2025).
Sementara, Wakil Bupati Juli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kabag Hukum Kabupaten Mempawah saat tempus perkara. Pada pekan lalu, penyidik mendalami terkait produk-produk hukum kaitannya dengan proyek pembangunan jalan pada dinas pekerjaan umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa perkara ini juga melibatkan pihak pemerintah pusat, misalnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal ini terjadi karena sumber anggaran proyek itu berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

































