Logo Bloomberg Technoz

Wamen Noel Terkena OTT, Menaker Sebut Hormati Proses Hukum

Merinda Faradianti
22 August 2025 15:20

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di DPR, Rabu (30/10/2024). (Bloomberg Technoz/ Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel.

Sebagaimana diketahui, Wamenaker Noel diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

"Kemnaker mendukung penuh proses hukum yang berjalan di KPK," katanya dilansir dari akun Instagram resmi @kemnaker, Jumat (22/8/2025).


Yassierli menyebut, pihaknya akan terus memperkuat upaya pembenahan integritas, profesionalisme, dan layanan publik.

Tak hanya itu, Yassierli menekankan bahwa seluruh pejabat Kemnaker telah menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot jika melakukan tindak pidana korupsi.